Thursday, September 1, 2011

Meningkatkan Kualitas Pegawai Negeri Sipil

Beberapa hari yang lalu saya kumpul bersama teman-teman lama dari kampus. Salah seorang dari mereka bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Jakarta. Oleh karena topik moratorium (penghentian sementara) rekruitmen dari PNS masih hangat, saya mencoba mengulik darinya tentang kondisi PNS di Indonesia saat ini.

Sebagai pengantar jumlah PNS di Indonesia saat ini sekitar 4.6 juta orang (sumber: Badan Kepegawaian Negara). Dibawah saya sudah coba buat chart mengenai distribusi PNS Indonesia berdasarkan tingkat usia & pendidikan.

Dilihat dari tingkat usia, PNS dengan usia 46-50 dan 41-45 mendominasi komposisi berdasarkan usia. Kondisi ini bukan hal yang baik untuk produktivitas dan regenerasi. Jika kelompok usia ini pensiun, kelompok usia yang dibawahnya tidak cukup untuk mengisi pos yang ditinggalkan. Selanjutnya, hal yang mengejutkan, ternyata banyak dari PNS yang hanya lulusan SMA saja, 40% dari jumlah populasi.

Apakah hal tersebut ada hubungannya dengan tingkat produktivitas PNS saat ini? mungkin.. Dengan didominasi kelompok usia bukan angkatan muda, produktivitas PNS pun tidak sekuat itu. Saya pun cukup kaget dengan dominasi lulusan SLTA, yang sebenarnya bukan lulusan SLTA tapi juga terdapat lulusan SD, SLTP yang saya gabung dengan SLTA. Di posisi apa mereka bekerja? posisi clerical kah? Hal diatas menjustifikasi perilaku sebagian besar PNS (saya tidak katakan seluruhnya) yang bekerja kurang dari 8 jam sehari dan di kantor pun hanya melakukan kerjaan yang tidak penting.

Akhirnya saya berhenti pada kesimpulan bahwa jumlah PNS sudah tidak efektif dan efisien lagi dibanding output yang dihasilkannya. Oleh karena itu, selain setuju terhadap moratorium yang dilaksanakan oleh pemerintah, saya mempertimbangkan beberapa hal yang dapat meningkatkan produktivitas dari para PNS. Visinya adalah membuat culture PNS seperti culture pegawai swasta.

1. Setelah di stop input PNS baru lewat moratorium, naikkanlah gaji PNS disertai dengan meningkatkan bobot kerja PNS tersebut. Oleh karena jumlah pegawai berkurang, beban kerja per pegawai akan semakin bertambah. Hal in fair dengan peningkatan gaji untuk para PNS tersebut.

2. Paksakan sistem rewards & punishment yang ketat. Jangan pulang sebelum 8 jam bekerja. Tapi beri bonus yang jelas apabila karyawan tersebut berprestasi. Saya menyarankan seluruh kementerian meng-hire konsultan HR terkemuka seperti Hay Group untuk mengantisipasi hal ini.

3. Stop penggunaan seragam PNS coklat-coklat. Sepertinya hanya di Indonesia saja penggunaan seragam untuk para PNS. Di negara-negara maju sana, para public servant menggunakan pakaian bebas sama seperti karyawan kantoran lainnya. Hal ini untuk mengadopsi corporate & professional culture di kalangan para PNS.

4. Tawarkan program pensiun dini. Program ini bertujuan untuk mengurangi PNS dengan kelompok usia less-productive (41-50). Mengurangi jumlah PNS lewat input saja tidak cukup. Perbesar juga output.

5. Untuk posisi-posisi clerical, pemerintah dapat menggunakan jasa pegawai kontrak. Hal ini bertujuan untuk menjaga tingkat efisiensi jumlah pegawai permanen. Dengan ditingkatkannya bobot kerja dan remunerasi, para PNS semestinya hanya berkonsentrasi di pekerjaan-pekerjaan yang non clerical. Hal ini juga dapat mengurangi komposisi PNS dengan lulusan hanya setingkat SLTA yang hanya mengerjakan pekerjan-pekerjaan clerical. 

Jika memang ingin merubah kondisi PNS, dibutuhkan niat dan kesabaran yang tinggi. Akan banyak painful-adjustment yang dihadapi di kemudian hari. Akan tetapi hal tersebut bukanlah sesuatu yang mustahil untuk dilakukan.



No comments:

Post a Comment