Sunday, July 24, 2011

Kisruh film Hollywood

Kementrian Keuangan (Kemenkeu) akhrinya mengizinkan Omega Film untuk mengimpor film-film Hollywod. Harry Potter 7.2 dan Transformer 3 akan tayang akhir bulan Juli ini. Siapa pula Omega Film ini? menurut penuturan Ilham Bintang, dalam akun twitternya @ilhambintang, ternyata Omega Film adalah perusahaan bentukan pemilik Cineplex 21, yang juga membawahi dua perusahaan importir film yaitu PT Camilla Internusa dan PT Satya Perkasa.

Kedua perusahaan pengimpor film tersebut diblokir tidak bisa mengimpor film lagi oleh Ditjen Bea Cukai karena menunggak bea masuk dan dendanya sebesar Rp 250 miliar. Wow, jumlah tersebut sekitar setengah dari jumlah subsidi BBM oleh pemerintah. Hal ini masih bagian episode kisruhnya film Hollywood di Tanah Air.

Pembentukan Omega Film ini adalah rekayasa para penunggak tersebut sehingga mereka dapat mengimpor kembali. Meskipun Kemenkeu sudah mengetahui hal ini dan mencekal Omega, akhirnya izin toh diberikan juga.

Ada dua isu dalam kisruh Film Hollywood ini. Pertama, penetapan tarif pajak film impor yang baru. Kedua, penyelesaian tunggakan bea masuk tersebut. Untuk isu pertama sudah terselesaikan. Pemerintah dan importir sepakat menggunakan dasar perhitungan baru yaitu berdasarkan durasi film. Sebelumnya besaran pajak didasarkan pada jumlah penonton film tersebut. Kalau filmnya laku, bayarnya besar, kalau sedikit penonton, ya sedikit pula pajaknya. Nah, berarti untung di importir dong, bisa mendatangkan banyak film. Dengan dasar perhitungan pajak yang baru, per durasi, importir akan lebih selektif mendatangkan film. Semestinya film-film yang diyakini banyak penggemarnya saja yang akan masuk. Hal ini juga memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi film-film nasional.
Isu kedua, ini yang berat, tidak jelas bisa terselesaikan atau tidak. Konon Kemenkeu mendapatkan tekanan dari orang-orang yang dekat dengan Cikeas saat mereka berkeras meminta pembayaran tunggakan bea masuk tersebut. Kita doakan saja supaya bisa terselesaikan.

Saya tidak bisa memberi solusi taktis atas masalah ini. Pasti kita semua ingin kembali menikmati film-film Hollywood dan negara tetap menerima pembayaran pajak dari para importir. Satu hal yang menurut saya penting, sebagai penikmat film hendaknya kita tidak egois. Jangan hanya karena tidak bisa menonton film-film Hollywood favorit, lantas kita marah-marah terhadap pemerintah. Menurut saya, mereka memang menjalankan tugasnya kok, yaitu menagih bea masuk/pajak film. Kedepannya diharapkan para importir taat membayar pajak. Malah jika importir tersebut kembali membandel, kita bisa stop menonton film di bioskop sebagai bentuk kepedulian kita terhadap penerimaan negara (ini agak terlalu ekstrim sih hehe..).
Selamat menikmati kembali film-film Hollywood...

No comments:

Post a Comment